Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PUPR Sebut Potensi Bangun Tol 200 Km ke Bandara dan Pelabuhan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembangunan jalan tol. dok.TEMPO
Ilustrasi pembangunan jalan tol. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melansir potensi pengembangan jalan tol sekitar 200 kilometer menuju sejumlah pelabuhan dan bandara utama di Tanah Air. Secara bertahap dalam 5 tahun ke depan, potensi tersebut bakal menjadi prioritas pengembangan jalan tol baru.

"Pak Jokowi kan bilang jalan tol harus terhubung dengan kawasan ya. Kami akan dorong badan usaha untuk investasi lagi karena ada 200 kilometer (jalan tol) yang belum terkoneksi dengan baik," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit kepada Bisnis, pekan lalu.

Danang mengatakan bahwa interkoneksi antara jalan tol dengan infrastruktur perhubungan seperti bandara maupun pelabuhan belum maksimal.

Oleh karena itu, pembangunan jalan tol baru maupun ekstensi jalan tol yang sudah ada diarahkan untuk terhubung langsung dengan simpul kegiatan ekonomi lain.

Danang menerangkan bahwa potensi pengembangan bisa digarap oleh badan usaha melalui prakarsa maupun penambahan ruang lingkup.

Dia menggambarkan jalan tol akses ke Pelabuhan Patimban di Subang telah mendapat izin prakarsa dari Kementerian PUPR dan masuk daftar proyek jalan tol baru yang siap dilelang.

Sementara itu, penambahan ruang lingkup dimungkinkan pada dua ruas tol di Makassar, yaitu Jalan Tol Reformasi atau Ujung Pandang seksi 1 dan 2, serta Jalan Tol Seksi Empat. Secara konsolidasi, kedua ruas dimiliki dikelola oleh PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Danang menyebutkan bahwa jalan tol di Makassar yang sudah ada bisa diperpanjang menuju Pelabuhan Makassar New Port (MNP) sepanjang 2 kilometer.

Kajian atas kelayakan perubahan ruang lingkup perlu dilakukan sebelum jalan akses ke MNP dibangun.

"Kami perlu dengarkan business plan port (dari PT Pelindo IV) seperti apa, tahapannya bagaimana, kapan diperluas, dan trafiknya seberapa besar," katanya.

Baca berita soal Tol lainnya di Tempo.co

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

13 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

1 hari lalu

Pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air bersiap lepas landas di Bandara Djalaludin di Kabupaten Gorontalo, Minggu, 18 Februari 2024. Penerbangan tersebut menjadi penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis penumpang koordinator wilayah Gorontalo yang melayani sembilan rute di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.


Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

1 hari lalu

Mesin pesawat ditutup untuk mencegah abu vulkanik masuk ke dalamnya di Bandara Sam Ratulangi di Manado, pada Minggu, 21 April 2024. (ANTARA/Nancy L/rst)
Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

Penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga Kamis, 2 Mei 2024 akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.


Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

2 hari lalu

Dubai menyiapkan bandara baru yang digadang-gadang jadi bandara terbesar di dunia, yaitu Bandara Internasional Al Maktoumtwitter.com/@HHShkMohd
Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini


Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

2 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.


Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

2 hari lalu

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, bukan lagi bandara internasional. Statusnya turun jadi bandara domestik. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

3 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 hari lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.